Karya perenungan berkala penerima Beasiswa SDM MCDN System. Mengintegrasikan nalar kritis akademik dengan Tema Perenungan untuk menghasilkan gagasan solutif bagi kemajuan peradaban dan masyarakat.
Tema Perenungan: Rekonstruksi kerangka pertanggungjawaban hukum (liability) pengurus LBH berbentuk Yayasan atau Perkumpulan Berbadan Hukum. Standardisasi SOP internal dan mitigasi risiko hukum terhadap benturan kepentingan antara advokat pengabdi dan klien pro bono.
Optimalisasi Nilai-Nilai Rekonstruksi kerangka pertanggungjawaban hukum (liability) pengurus LBH berbentuk Yayasan atau Perkumpulan Berbadan Hukum. Standardisasi SOP internal dan mitigasi risiko hukum terhadap benturan kepentingan antara advokat pengabdi dan klien pro bono. dalam Mewujudkan SDM Unggul di Era Transformasi Peradaban
NAJWA PUTRI FATHIMAH
S1 / Sarjana • Ilmu Hukum
Universitas Wiralodra Indramayu
Penelitian ini mengkaji urgensi implementasi nilai-nilai Rekonstruksi kerangka pertanggungjawaban hukum (liability) pengurus LBH berbentuk Yayasan atau Perkumpulan Berbadan Hukum. Standardisasi SOP internal dan mitigasi risiko hukum terhadap benturan kepentingan antara advokat pengabdi dan klien pro bono. dalam kerangka pembentukan karakter dan kompetensi SDM di era disrupsi digital.
#Integritas Akademik#Pengembangan SDM#Etika Profesi#Transformasi Sosial
Semester 3
November 2026
Tema Perenungan: Perlindungan Hak Cipta atas Koreografi Tari: Mengkaji bagaimana Undang-Undang Hak Cipta melindungi karya koreografi (baik tari tradisional modifikasi maupun kontemporer) dari klaim atau plagiarisme pihak lain.
Optimalisasi Nilai-Nilai Perlindungan Hak Cipta atas Koreografi Tari: Mengkaji bagaimana Undang-Undang Hak Cipta melindungi karya koreografi (baik tari tradisional modifikasi maupun kontemporer) dari klaim atau plagiarisme pihak lain. dalam Mewujudkan SDM Unggul di Era Transformasi Peradaban
Savika Nurul Ain
S1 / Sarjana • Ilmu Hukum
Universitas Wiralodra Indramayu
Penelitian ini mengkaji urgensi implementasi nilai-nilai Perlindungan Hak Cipta atas Koreografi Tari: Mengkaji bagaimana Undang-Undang Hak Cipta melindungi karya koreografi (baik tari tradisional modifikasi maupun kontemporer) dari klaim atau plagiarisme pihak lain. dalam kerangka pembentukan karakter dan kompetensi SDM di era disrupsi digital.
#Integritas Akademik#Pengembangan SDM#Etika Profesi#Transformasi Sosial
Semester 3
November 2026
Tema Perenungan: Status Hukum Peralatan Panahan dan Regulasi Kepemilikan: Mengkaji batas demarkasi peralatan panahan sebagai alat olahraga versus senjata tajam (ditinjau dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951), serta SOP hukum saat membawa alat tersebut di ruang publik. Tanggung Jawab Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Tort Liability): Menganalisis sejauh mana pertanggungjawaban perdata dan pidana dari pengurus organisasi/klub panahan apabila terjadi kecelakaan (anak panah nyasar) yang melukai atlet atau penonton saat latihan maupun kejuaraan.
Optimalisasi Nilai-Nilai Status Hukum Peralatan Panahan dan Regulasi Kepemilikan: Mengkaji batas demarkasi peralatan panahan sebagai alat olahraga versus senjata tajam (ditinjau dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951), serta SOP hukum saat membawa alat tersebut di ruang publik. Tanggung Jawab Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Tort Liability): Menganalisis sejauh mana pertanggungjawaban perdata dan pidana dari pengurus organisasi/klub panahan apabila terjadi kecelakaan (anak panah nyasar) yang melukai atlet atau penonton saat latihan maupun kejuaraan. dalam Mewujudkan SDM Unggul di Era Transformasi Peradaban
AHMAD ARI WIJAYA
S1 / Sarjana • Ilmu Hukum
Universitas Wiralodra Indramayu
Penelitian ini mengkaji urgensi implementasi nilai-nilai Status Hukum Peralatan Panahan dan Regulasi Kepemilikan: Mengkaji batas demarkasi peralatan panahan sebagai alat olahraga versus senjata tajam (ditinjau dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951), serta SOP hukum saat membawa alat tersebut di ruang publik. Tanggung Jawab Gugatan Perbuatan Melawan Hukum (Tort Liability): Menganalisis sejauh mana pertanggungjawaban perdata dan pidana dari pengurus organisasi/klub panahan apabila terjadi kecelakaan (anak panah nyasar) yang melukai atlet atau penonton saat latihan maupun kejuaraan. dalam kerangka pembentukan karakter dan kompetensi SDM di era disrupsi digital.
#Integritas Akademik#Pengembangan SDM#Etika Profesi#Transformasi Sosial
Semester 3
November 2026
Tema Perenungan: Demarkasi Kritik dan Pencemaran Nama Baik: Mengkaji batasan multitafsir antara kebebasan berpendapat, kritik, dan tindak pidana pencemaran nama baik (Pasal 27 UU ITE pasca-revisi) sebagai materi dasar kurikulum literasi digital sekolah menengah.
Optimalisasi Nilai-Nilai Demarkasi Kritik dan Pencemaran Nama Baik: Mengkaji batasan multitafsir antara kebebasan berpendapat, kritik, dan tindak pidana pencemaran nama baik (Pasal 27 UU ITE pasca-revisi) sebagai materi dasar kurikulum literasi digital sekolah menengah. dalam Mewujudkan SDM Unggul di Era Transformasi Peradaban
Ghio Nugroho
S1 / Sarjana • Ilmu Hukum
Universitas Wiralodra Indramayu
Penelitian ini mengkaji urgensi implementasi nilai-nilai Demarkasi Kritik dan Pencemaran Nama Baik: Mengkaji batasan multitafsir antara kebebasan berpendapat, kritik, dan tindak pidana pencemaran nama baik (Pasal 27 UU ITE pasca-revisi) sebagai materi dasar kurikulum literasi digital sekolah menengah. dalam kerangka pembentukan karakter dan kompetensi SDM di era disrupsi digital.
#Integritas Akademik#Pengembangan SDM#Etika Profesi#Transformasi Sosial
Semester 3
November 2026
Tema Perenungan: Pertanggungjawaban Korporasi atas Tindakan Cabang: Menganalisis sejauh mana MCDN System (pusat) harus bertanggung jawab secara perdata maupun pidana atas kelalaian atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Cabang (Vicarious Liability). Pencegahan Tindakan Ultra Vires: Mengkaji klausul dalam Peraturan Perusahaan yang membatasi kewenangan Kepala Cabang dalam mengikatkan diri dengan pihak ketiga (misalnya vendor lokal, penyewaan infrastruktur, atau kerja sama B2B), agar tidak melampaui wewenang yang diberikan direksi.
Optimalisasi Nilai-Nilai Pertanggungjawaban Korporasi atas Tindakan Cabang: Menganalisis sejauh mana MCDN System (pusat) harus bertanggung jawab secara perdata maupun pidana atas kelalaian atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Cabang (Vicarious Liability). Pencegahan Tindakan Ultra Vires: Mengkaji klausul dalam Peraturan Perusahaan yang membatasi kewenangan Kepala Cabang dalam mengikatkan diri dengan pihak ketiga (misalnya vendor lokal, penyewaan infrastruktur, atau kerja sama B2B), agar tidak melampaui wewenang yang diberikan direksi. dalam Mewujudkan SDM Unggul di Era Transformasi Peradaban
Fuji Herdian
S1 / Sarjana • Ilmu Hukum
Universitas Wiralodra Indramayu
Penelitian ini mengkaji urgensi implementasi nilai-nilai Pertanggungjawaban Korporasi atas Tindakan Cabang: Menganalisis sejauh mana MCDN System (pusat) harus bertanggung jawab secara perdata maupun pidana atas kelalaian atau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh Kepala Cabang (Vicarious Liability). Pencegahan Tindakan Ultra Vires: Mengkaji klausul dalam Peraturan Perusahaan yang membatasi kewenangan Kepala Cabang dalam mengikatkan diri dengan pihak ketiga (misalnya vendor lokal, penyewaan infrastruktur, atau kerja sama B2B), agar tidak melampaui wewenang yang diberikan direksi. dalam kerangka pembentukan karakter dan kompetensi SDM di era disrupsi digital.
#Integritas Akademik#Pengembangan SDM#Etika Profesi#Transformasi Sosial
Semester 3
November 2026
Tema Perenungan: Kekuatan Mengikat Service Level Agreement (SLA) dalam Promosi: Mengkaji tanggung jawab perdata divisi marketing ketika menjanjikan jaminan uptime jaringan atau kecepatan bandwidth. Bagaimana PP mengatur batasan overclaim agar perusahaan terhindar dari gugatan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kepatuhan Hukum Pemasaran Digital dan Etika Data: Membangun kerangka berpikir pemasaran yang sejalan dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), memastikan bahwa pengumpulan database calon klien (B2B maupun B2C) untuk keperluan promosi dilakukan melalui skema persetujuan (consent) yang sah.
Optimalisasi Nilai-Nilai Kekuatan Mengikat Service Level Agreement (SLA) dalam Promosi: Mengkaji tanggung jawab perdata divisi marketing ketika menjanjikan jaminan uptime jaringan atau kecepatan bandwidth. Bagaimana PP mengatur batasan overclaim agar perusahaan terhindar dari gugatan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kepatuhan Hukum Pemasaran Digital dan Etika Data: Membangun kerangka berpikir pemasaran yang sejalan dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), memastikan bahwa pengumpulan database calon klien (B2B maupun B2C) untuk keperluan promosi dilakukan melalui skema persetujuan (consent) yang sah. dalam Mewujudkan SDM Unggul di Era Transformasi Peradaban
Muhammad Hafidh Alamsyah
S2 / Magister • Magister Hukum
Universitas Wiralodra Indramayu
Penelitian ini mengkaji urgensi implementasi nilai-nilai Kekuatan Mengikat Service Level Agreement (SLA) dalam Promosi: Mengkaji tanggung jawab perdata divisi marketing ketika menjanjikan jaminan uptime jaringan atau kecepatan bandwidth. Bagaimana PP mengatur batasan overclaim agar perusahaan terhindar dari gugatan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Kepatuhan Hukum Pemasaran Digital dan Etika Data: Membangun kerangka berpikir pemasaran yang sejalan dengan UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), memastikan bahwa pengumpulan database calon klien (B2B maupun B2C) untuk keperluan promosi dilakukan melalui skema persetujuan (consent) yang sah. dalam kerangka pembentukan karakter dan kompetensi SDM di era disrupsi digital.
#Integritas Akademik#Pengembangan SDM#Etika Profesi#Transformasi Sosial
E-Journal Reader MCDN System
Format Baku Karya Tulis Ilmiah Mahasiswa Beasiswa SDM