Lantern Of Justice

Setiap Orang Berhak Mendapatkan Bantuan Hukum Bersama LBH Lantern of Justice

07 Aug 2026 08:16
NAJWA PUTRI FATHIMAH

Masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa pendampingan hukum hanya dapat diperoleh oleh orang yang memiliki kemampuan finansial. Padahal, setiap warga negara memiliki hak untuk memperoleh akses terhadap keadilan, termasuk melalui layanan yang diberikan oleh LBH Lantern of Justice.

LBH Lantern of Justice hadir sebagai lembaga yang berkomitmen memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada masyarakat secara profesional, berintegritas, dan berorientasi pada keadilan. Kami percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan perlindungan hukum tanpa memandang latar belakang ekonomi, pendidikan, maupun status sosial.

LBH Lantern of Justice memberikan berbagai layanan hukum, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan penyelesaian sengketa, penyusunan dokumen hukum seperti somasi dan surat keberatan, mediasi antara para pihak, hingga pendampingan dalam perkara pidana, perdata, maupun tata usaha negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pada dasarnya, setiap orang dapat berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang dihadapinya. Untuk bantuan hukum yang dibiayai oleh negara, terdapat persyaratan tertentu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. LBH Lantern of Justice juga menyediakan layanan konsultasi hukum yang dapat diakses oleh masyarakat sesuai dengan kebijakan lembaga.

Memahami hukum merupakan bagian penting dalam melindungi hak dan kepentingan setiap warga negara. Keberadaan LBH Lantern of Justice menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui layanan yang diberikan, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak dan kewajibannya serta memiliki akses yang lebih baik terhadap keadilan.